Langsa – Sebanyak 16 (enam belas) orang dari 18 orang Aparatur Sipil Negara MTs Terpadu Langsa melaksanakan tes urin. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang mengamanatkan semua kementerian/lembaga melaksanakan tes urine bagi ASN, salah satunya di Kementerian Agama , Kamis (16/04/2024 )
Teuku Habibi salah seorang staff BNN Kota Langsa sebagai petugas pemeriksaan urin menjelaskan bahwa kerjasama Badan Narkotika Nasional dan Kementerian Agama Provinsi Aceh merupakan salah satu upaya di dalam mewujudkan ASN Kementerian Agama Aceh yang bersih dan terbebas dari pelanggaran maupun penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.
“Tes urin yang dilaksanakan bagi para ASN Kemenag Aceh memiliki dampak positif yang bertujuan untuk memastikan dan deteksi dini bahwa tidak ada ASN yang melakukan penyalahgunaan narkoba maupun obat terlarang lainnya dengan harapan kinerja ASN dapat meningkat.,” terang Muhammad Husni selaku Kepala MTs Terpadu Langsa.
” Dari 16 orang guru yang diperiksa Alhamdulillah hasilnya negatif sesuai dengan harapan kita. Sebagai ASN dan tenaga penddidik kita harus bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya “, tambahnya